21 July 2021 EPD

Koordinasi Persiapan Evaluasi Pembangunan Daerah

Share on Facebook Share on Twitter

Koordinasi Persiapan Evaluasi Pembangunan Daerah

Jakarta - Direktorat Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Daerah (Direktorat PEPPD), Kementerian PPN/Bappenas setiap tahunnya melaksanakan kegiatan Evaluasi Pembangunan Daerah (EPD) untuk menghasilkan rekomendasi perencanaan pembangunan periode selanjutnya. Kegiatan ini melibatkan multi-stakeholders seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Akademisi. Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan EPD tahun 2021, Direktorat PEPPD telah melaksanakan rapat koordinasi internal EPD 2021 pada Senin (19/07/2021), secara daring.

Kegiatan koordinasi internal ini dipimpin oleh Direktur PEPPD, Ibu Agustin Arry Yanna, SS., MA, dengan dihadiri oleh para koordinator dan seluruh staf Direktorat PEPPD. Direktur PEPPD menekankan bahwa evaluasi memiliki peran yang semakin penting sebagai input perencanaan. “Evaluasi sebagai bagian dari siklus manajemen pembangunan menjadi salah satu instrumen yang sangat penting bagi kita menyusun perencanaan ke depan,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut, Koordinator PEPPD Wilayah I selaku PIC Kegiatan EPD menyampaikan tentang fokus pelaksanaan dan pembagian tugas internal pada kegiatan EPD 2021. Fokus tersebut meliputi: (1) Evaluasi Prioritas Nasional (PN) 2 Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 “Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan"; (2) Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah (EKPD) 34 Provinsi; dan (3) Review Major Project (MP) Kewilayahan.

dinasi Internal Evaluasi Pembangunan Daerah
Koordinasi Internal Evaluasi Pembangunan Daerah

Pelaksanaan Evaluasi PN 2 RKP 2021 merupakan bagian dari evaluasi RKP 2021 yang dilakukan bersama dengan Direktorat Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Sektoral (Direktorat PEPPS). Evaluasi ini dilakukan dengan mengevaluasi kinerja efektivitas dan optimalisasi pencapaian sasaran pembangunan RKP 2021. Sementara itu, Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah (EKPD) 34 Provinsi merupakan evaluasi secara on-going RKP Kewilayahan tahun 2021. Ruang lingkup pelaksanaan EKPD 34 provinsi menekankan pada evaluasi ketercapaian sasaran RKP 2021 kewilayahan, identifikasi pelaksanaan kebijakan pendukung, dan identifikasi isu strategis daerah. Pada tahun 2021, Direktorat PEPPD juga akan melaksanakan studi kasus review Major Project kewilayahan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan pelaksanaan dan menelaah kebijakan Major Project terpilih.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, dalam waktu dekat Direktorat PEPPD akan melaksanakan sharing metodologi dan pelaksanaan evaluasi proyek portofolio yang dilakukan oleh Mitra Pembangunan. Kemudian, akan diadakan pertemuan dengan Direktorat di Kedeputian Bidang Pengembangan Regional, Perwakilan Bappeda Provinsi, dan Akademisi. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan mengenai konsep metode dan pelaksanaan EPD 2021.


Artikel Terkait