23 July 2021 PEPPD

Diskusi DAK Fisik Penugasan Bidang Pariwisata Bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Share on Facebook Share on Twitter

Diskusi DAK Fisik Penugasan Bidang Pariwisata Bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Jakarta - Direktorat Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembanguan Daerah (PEPPD), Kementerian PPN/Bappenas tahun ini mengadakan diskusi pemantauan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan, khususnya Bidang Pariwisata. Diskusi dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2021 secara virtual sebagai uji petik dengan mengundang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan dihadiri Dinas Pariwisata Provinsi se-Indonesia yang mendapatkan alokasi DAK Fisik Penugasan TA 2021.

Diskusi difokuskan pada pembahasan implementasi DAK Fisik Penugasan Bidang Pariwisata di Provinsi Sulawesi Tenggara. Sebelumnya, Direktorat PEPPD telah mengadakan diskusi bersama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kemenparekraf (22/6). Kemenparekraf menyatakan bahwa sampai dengan 18 Juni 2021, realisasi salur DAK Fisik Penugasan Bidang Pariwisata mencapai Rp17.922.496.250,00 atau sebesar 3,06 persen dari alokasi anggaran.

Pengantar diskusi disampaikan oleh Ibu Agustin Arry Yanna selaku Direktur PEPPD Kementerian PPN/Bappenas dan dalam paparannya, Pemantauan DAK Fisik Penugasan Bidang Pariwisata adalah bagian dari Tematik “Penyediaan Infrastruktur Ekonomi Berkelanjutan” Tahun 2021, diskusi dimoderatori oleh Bapak Andi Setyo Pambudi selaku Koordinator Bidang PEPPD Wilayah III Kementerian PPN/Bappenas.

Sementara itu, bertindak sebagai dari narasumber dari Sulawesi Tenggara adalah: 1) Bapak J.Robert, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara; 2) Bapak La Ode Saifuddin, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara; dan 3) Ibu Nani Ulina, Kepala BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pengantar dan Paparan Pokok-Pokok Diskusi DAK Fisik Penugasan Bidang Pariwista 2021 (dok. Dit. PEPPD)

Berdasarkan paparan bahwa alokasi anggaran DAK Fisik Bidang Pariwisata tahun 2021 di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp57.218.93.000,00. Kepala BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, Ibu Nani menyatakan bahwa dari 18 Pemda, hanya terdapat 5 (lima) pemda yang memiliki DAK Fisik Penugasan di Bidang Pariwisata sementara 13 pemda lainnya tidak memiliki DAK Fisik Penugasan di Bidang Pariwisata. Daerah tersebut adalah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Buton, Kota Kendari, Kota Bau Bau, dan Kabupaten Wakatobi.

Dengan adanya pandemi Covid-19, pemda banyak menghadapi tantangan terkait implementasi pembangunan, termasuk bidang pariwisata. Secara umum, pemda diminta fokus pada pencapaian program strategis kepala daerah serta mengoptimalkan pelaksanaan DAK Fisik Pariwisata dengan padat karya. Anggaran DAK fisik bidang ini di Sulawesi Tenggara sebagian besar dialokasikan untuk Kabupaten Wakatobi yang menjadi Destinasi Prioritas Pariwisata (DPP). Alokasi yang diterima mengalami peningkatan setiap tahunnya dari tahun 2017-2019. Berdasarkan hasil diskusi tersebut, diharapkan proyek-proyek yang telah dibangun menggunakan DAK fisik dapat dilanjutkan dan didukung melalui APBD Provinsi Sulawesi Tenggara. Pemerintah daerah memerlukan grand design tertentu dalam rangka mengkolaborasikan semua sektor untuk mengakselerasi pembangunan bidang pariwisata di Sulawesi Tenggara. Pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Wakatobi pada masa pandemi Covid-19 menerapkan program Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE). Dinas pariwisata provinsi memberikan himbauan kepada wisatawan untuk senantiasa menjaga lingkungan dan meyakinkan bahwa kawasan wisata sudah menerapkan CHSE. Penerapan CHSE adalah program Kemenparekraf berupa penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Kebersihan, Kesehatan, Keamanan, dan Kelestarian Lingkungan. Program CHSE memberikan manfaat baik untuk kesehatan wisatawan, keamanan wisatawan dan perlindungan alam. (*PEPPD 2021).


Artikel Terkait