Jakarta - Kedeputian Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas melalui Direktorat Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Daerah melaksanakan kegiatan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah (EKPD) di 34 provinsi. Kegiatan EKPD dilaksanakan untuk mengevaluasi pencapaian on going sasaran pembangunan wilayah di 34 provinsi yang menekankan pada skoring pencapaian kinerja daerah dan analisis faktor pendukung pencapaian daerah, serta isu strategis daerah. Hasil evaluasi diharapkan menjadi evidence sebagai bahan masukan tindak lanjut untuk perencanaan periode selanjutnya. Pertemuan awal dalam series meeting ini mengangkat topik Sistem Informasi Keuangan Daerah yang dilakukan secara hybrid (daring dan luring di Menara Bappenas) pada hari Jumat (24/3).
Paparan pembuka disampaikan oleh Ibu Dwi Ratih S. Esti selaku Ketua Tim EKPD. Dalam pembukaan ini disampaikan bahwa tujuan dari kegiatan EKPD adalah untuk memberikan informasi komprehensif mengenai capaian pembangunan di 34 provinsi beserta faktor pendukungnya kepada seluruh stakeholder terkait, untuk menjadi masukan dalam penyusunan perencanaan pusat dan daerah. Untuk pengayaan analisis EKPD 2023, dilaksanakan rangkaian series meeting dengan mengundang berbagai stakeholders. Pembahasan series meeting kali ini mengundang Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK); Direktorat Pelaksanaan Anggaran; Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kanwil Jawa Barat, Kementerian Keuangan; serta Tim LPEM.
Selanjutnya, Bapak Radies Kusprihanto Purbo selaku Kasubdit Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Kementerian Keuangan, memaparkan terkait sistem informasi keuangan daerah Kementerian Keuangan. Data yang dimiliki oleh DJPK adalah data realisasi APBD yang diperoleh dari DJPb melalui aplikasi OMSPAN, yang dikirimkan melalui mekanisme Sistem Layanan Data Kementerian Keuangan (SLDK). Tidak hanya itu, DJPK juga memiliki data output yang merupakan hasil penginputan oleh pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Hal ini memudahkan DJPK untuk melakukan evaluasi yang sistematis terkait peran Transfer ke Daerah (TKD) terhadap capaian-capaian pembangunan daerah. Hal ini penting mengingat TKD merupakan sumber pendapatan APBD sebesar 68,06 persen.
Paparan berikutnya disampaikan oleh Ibu Arie Suwandani selaku Kasubdit Pelaksanaan Anggaran I Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan terkait pengukuran Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). IKPA merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja K/L dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil capaian output. Untuk mengukur IKPA, dimulai dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L atau DIPA untuk melihat pencapaian output/outcome. Ketika Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dilaksanakan akan terjadi output, kemudian ketika eksekusi dilakukan akan dilakukan pembuatan komitmen. Setelah penyusunan komitmen akan ada pencairan anggaran atau mekanisme pembayaran. Jika terdapat kendala dalam pencairan anggaran, hal ini akan menghambat pencapaian output/outcome. Dengan adanya proses penilaian kinerja anggaran tersebut, diharapkan akan terjadi kualitas belanja yang baik serta tercapainya output dan outcome.
Paparan berikutnya disampaikan oleh Bapak Heru Pudyo Nugroho selaku Kepala Kanwil DJPb Jawa Barat. Presentasi yang dipaparkan terkait dengan pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat yang dihadapkan pada beberapa kendala. “Apabila melihat kemandirian fiskal pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat tahun 2022, proporsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total penerimaan dalam APBD masih rendah, yaitu 27,66 persen dengan kategori tingkat kemandirian “rendah”. Selain itu, belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap pembangunan di daerah yang mendukung Prioritas Nasional seringkali masih belum sinkron. Sehingga, perlu diupayakan harmonisasi regulasi terkait pembangunan dan investasi di daerah supaya tidak terjadi tumpang tindih dan inefisiensi anggaran” ungkapnya. (*PEPPD2023)