6 April 2022 PPD
Jakarta – Kementerian PPN/Bappenas melalui Direktorat Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah (PEPPD) melaksanakan penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022. Penilaian PPD bagi kabupaten/kota dilakukan melalui dua tingkat penilaian, diawali dengan penilaian kabupaten/kota oleh provinsi masing-masing untuk memilih kabupaten/kota terbaik yang akan diajukan pada penilaian di tingkat pusat. Tahapan selanjutnya adalah penilaian dokumen dan inovasi daerah oleh Tim Penilai Teknis (TPT) pusat. Kabupaten/kota yang masuk sebagai nominasi selanjutnya dapat mengikuti penilaian tahap II yaitu presentasi dan wawancara yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada tanggal 14 hingga 21 Maret 2022.
Penilaian tahap II oleh Tim Penilai Pusat pada level kabupaten/kota PPD 2022 diikuti oleh 16 kabupaten dan 14 kota. Tahap ini dimaksudkan untuk menggali berbagai informasi dan melakukan konfirmasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan. Tim penilai pusat yang terdiri dari Tim Penilai Independen (TPI) dan Tim Penilai Utama (TPU) melakukan pendalaman dengan pihak pemerintah daerah terkait pencapaian, kualitas, dan proses penyusunan dokumen RKPD, serta inovasi daerah. Perwakilan pemerintah daerah, baik Kepala Daerah dan/atau Kepala Bappeda diberikan kesempatan untuk menyampaikan paparan terkait perencanaan, pencapaian dan inovasi dalam pembangunan daerah.
Rangkaian penilaian tahap presentasi dan wawancara ini secara total berlangsung selama kurang lebih 100 menit. Para Bupati, Walikota maupun Kepala Bappeda sangat antusias untuk menjelaskan upaya dan strategi yang dilakukan dalam pencapaian target pembangunan daerah yang meliputi proses perencanaan, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan berikut inovasi yang menjadi andalan untuk menjawab tantangan dan permasalahan pembangunan di daerah.
Para perwakilan daerah mengapresiasi kegiatan PPD yang telah memotivasi seluruh perangkat daerah untuk terus berkomitmen dalam mendukung pencapaian pembangunan nasional, terutama yang berfokus pada pemulihan ekonomi di masa pandemi. Bapak H. Marten A. Taha, selaku Walikota Gorontalo, menyampaikan bahwa Gorontalo memang ingin maju bukan hanya semata-mata ingin memperoleh penghargaan, tetapi hanya ingin memberi yang terbaik untuk masyarakat Kota Gorontalo. Tidak hanya itu, hadirnya kepala daerah juga menunjukkan betapa tinggi atensi kabupaten/kota pada ajang PPD ini. Kabupaten/kota yang melaju ke tahap III maupun nanti yang pada akhirnya menjadi daerah terbaik PPD tahun ini diharapkan dapat menjadi contoh best practice bagi keberhasilan pembangunan di tingkat daerah.
Dari 16 kabupaten dan 14 kota yang lolos pada tahap II ini selanjutnya akan diseleksi menjadi 10 kabupaten dan 10 kota yang lolos untuk dapat berkompetisi pada tahap III atau tahap verifikasi. Tahapan terakhir ini memiliki bobot nilai yang paling besar yakni sebesar 45 persen. Verifikasi yang dilakukan pada 10 daerah yang berhasil lolos akan menentukan peringkat 10 daerah terbaik Kabupaten/Kota. Verifikasi yang dilakukan menekankan pada konsep evidence based, yaitu capaian pembangunan dan inovasi daerah yang disampaikan harus dapat dibuktikan secara nyata pada saat kunjungan lapangan. (*PEPPD2022)