14 April 2022 PPD

Penilaian Tahap III Verifikasi PPD 2022 FGD dan Kunjungan Lapangan

Share on Facebook Share on Twitter

Penilaian Tahap III Verifikasi PPD 2022 FGD dan Kunjungan Lapangan

Pelaksanaan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2022 telah memasuki tahap penilaian akhir yaitu Tahap III Verifikasi. Kementerian PPN/Bappenas, melalui Direktorat Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah menggelar penilaian tahap III, verifikasi untuk provinsi, kabupaten dan kota melalui FGD secara luring atau daring melalui Zoom yang dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke daerah pada tanggal 28 Maret s.d. 12 April 2022.

Dokumentasi Pemaparan Penilaian Tahap III Verifikasi Provinsi, Kabupaten, dan Kota oleh Tim Penilai Umum (dok.Dit.PEPPD)

Penilaian tahap III verifikasi yang dilakukan secara hybrid ini bertujuan untuk melakukan evidencebased evaluation, yaitu mengkonfirmasi dan menggali infomasi lebih dalam dari perspektif stakeholders non-Bappeda terhadap proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2022, pelaksanaan dan pencapaian sasaran pembangunan daerah, serta inovasi daerah. Tahap ini memiliki bobot yang cukup besar dibandingkan tahap sebelumnya yaitu sebesar 45 persen, dimana bobot untuk tahap I sebesar 30 persen, dan bobot untuk tahap II sebesar 25 persen.

Dokumentasi Penilaian Tahap III Verifikasi Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota oleh TPU dan TPI (dok.Dit.PEPPD)

Proses penilaian verifikasi setiap daerah berlangsung selama 125 menit. Dalam agenda tersebut, para perwakilan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota diberikan kesempatan untuk memperkenalkan stakeholders oleh Kepala Daerah, menayangkan video pendek yang berisi profil daerah dan gambaran umum inovasi yang dilakukan, serta melakukan konfirmasi stakeholders. Agenda dilanjutkan dengan diskusi mendalam dengan para stakeholders terkait aspek yang dinilai (pencapaian pembangunan, proses penyusunan dokumen perencanaan, dan inovasi).

Selanjutnya, Tim Penilai Independen, Tim Penilai Utama, Tim Penilai Teknis dan Sekretariat PPD melakukan kunjungan lapangan ke 10 daerah nominasi provinsi, kabupaten, dan kota yaitu: Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Bengkulu, Provinsi Lampung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi D.I. Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Bantul, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kota Dumai, Kota Pagar Alam, Kota Cilegon, Kota Yogyakarta, Kota Malang, Kota Tarakan, Kota Gorontalo, Kota Kotamobagu, Kota Palu dan Kota Parepare. Kunjungan lapangan bertujuan untuk mengkaji lebih dalam dan melihat secara nyata kondisi di lapangan terkait informasi yang diperoleh dari stakeholder pada saat melakukan FGD sebelumnya. Tiga daerah terbaik untuk tingkat provinsi, kabupaten dan kota penerima PPD 2022 akan diumumkan dalam bentuk video pada saat pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2022 dalam rangka penyusunan RKP 2023.

Dokumentasi Kunjungan Lapangan Tahap III Verifikasi Daerah Provinsi oleh TPI, TPU, dan TPT (dok.Dit.PEPPD)

Dokumentasi Kunjungan Lapangan Tahap III Verifikasi Daerah Kabupaten oleh TPI, TPU, dan TPT (dok.Dit.PEPPD)

Dokumentasi Kunjungan Lapangan Tahap III Verifikasi Daerah Kota oleh TPI, TPU, dan TPT (dok.Dit.PEPPD)

Penghargaan Pembangunan Daerah mendorong pemerintah daerah untuk dapat melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan, serta mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Kunjungan lapangan secara langsung pada tahap III yang dilakukan tim penilai PPD pada tahun ini adalah langkah maju setelah tahun 2020 dan 2021 hal tersebut tidak dapat dilakukan karena kendala Covid-19. *PEPPD2022


Artikel Terkait