3 February 2022 PPD
Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kembali menggelar ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022. Sebagaimana diketahui, penghargaan ini merupakan kegiatan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah yang dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas sejak tahun 2011 dengan nama Anugerah Pangripta Nusantara (APN) dan sejak tahun 2017 berubah nama menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD). Tujuan dari PPD adalah mendorong pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan. Pada tanggal 26-27 Januari 2022 kegiatan sosialisasi PPD tahun 2022 dilaksanakan kepada para pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sosialisasi untuk pemerintah daerah ini diwakili oleh Bappeda masing-masing pemerintah daerah dan dilaksanakan dalam jaringan melalui zoom Direktorat PEPPD.
Antusiasme yang luar biasa dari pemerintah daerah untuk mengikuti Penghargaan Pembangunan Daerah tahun 2022 ini tercermin dari jumlah peserta yang bergabung secara virtual melalui aplikasi zoom. Tercatat lebih dari 200 peserta yang tergabung dalam kegiatan sosialisasi PPD tingkat provinsi pada dan lebih dari 700 partisipan yang tergabung dalam kegiatan sosialisasi PPD tingkat kabupaten/kota. Selain itu, antusiasme dari pemerintah daerah juga terlihat pada inisiatif pemerintah daerah yang telah mengunggah dokumen-dokumen perencanaannya ke dalam sistem digital PPD sebelum kegiatan sosialisasi dilaksanakan.
Melalui sosialisasi ini dijabarkan penjelasan mengenai informasi umum dan teknis pelaksanaan PPD tahun 2022. Penghargaan Pembangunan Daerah dilaksanakan bukan semata-mata untuk melakukan penilaian yang membandingkan suatu daerah dengan daerah lain, namun melalui PPD ini diharapkan mampu mendorong dan memotivasi daerah agar terus memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerahnya, sehingga pembelajaran baik yang diperoleh dapat dibagikan kepada daerah lainnya. Sharing praktik-praktik cerdas pembangunan daerah nantinya akan dilakukan melalui Knowledge Sharing pembangunan daerah, yang merupakan kegiatan lanjutan dari PPD, sebagai sarana membagi inspirasi dari daerah-daerah terbaik penerima penghargaan kepada para pelaku pembangunan secara lebih luas.
Tahap penilaian PPD 2022 terdiri dari tiga tahapan yaitu: 1) Tahap 1 Penilaian Dokumen RKPD dan Inovasi; 2) Tahap 2 Presentasi dan Wawancara; 3) Tahap 3 Verifikasi. kerangka penilaian PPD tersebut tidak hanya mengevaluasi proses penyusunan dan kualitas dokumen perencanaan, namun juga hasil pencapaian dan inovasi pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Peningkatan kualitas pelaksanaan PPD dari tahun ke tahun terus diupayakan. Beberapa new features dalam penyelenggaraan PPD 2022 diantaranya yaitu: 1) Digital Evaluation System, penggunaan aplikasi sistem digital PPD yang mempermudah proses penilaian, dan membantu pemerintah daerah mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan; 2) Covid-19 Economic Recovery, penilaian yang lebih komprehensif dan adaptif terkait perencanaan dan pencapaian pembangunan terkait pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19; 3) Strengthening Regional Information, penguatan informasi daerah lebih komprehensif melalui perluasan sistem yang mengakses informasi kabupaten/kota; 4) Leadership Consideration, penguatan proses penilaian dengan mempertimbangkan keterlibatan Kepala Daerah pada tahap presentasi dan wawancara. (*PEPPD2022)