13 December 2022 PEPPD

Bappenas Lakukan Pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2024 bersama Biro Perencanaan dan Keuangan Ombudsman RI

Share on Facebook Share on Twitter

Bappenas Lakukan Pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2024 bersama Biro Perencanaan dan Keuangan Ombudsman RI

Tim Pembahas Rancangan Awal Renja Ombudsman RI Tahun 2024 dari Kementerian PPN/Bappenas dan Ombudsman RI (dok.Dit.PEPPD, 2022)

Bekasi – Direktorat Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Daerah (Direktorat PEPPD), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas) bersama Biro Perencanaan dan Keuangan (Biro Renkeu) Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melaksanakan diskusi pembahasan Rancangan Awal Perencanaan Kerja Ombudsman RI tahun anggaran 2024 yang diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring) di Avenzel Hotel and Convention, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (16/12/2022). Agenda ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Alokasi Pendanaan Pembangunan (APP), Kementerian PPN/Bappenas dalam kegiatan sosialisasi Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) K/L tahun anggaran 2024 pada tanggal 12 Desember 2022 yang mendorong setiap unit kerja di Kementerian PPN/Bappenas agar mulai melakukan diskusi awal dengan mitra K/L dalam rangka review baseline (angka dasar) tahun anggaran 2024. Acara ini dibuka oleh Direktur PEPPD Kementerian PPN/Bappenas dan dimoderatori oleh Koordinator Bidang PEPPD Wilayah III Kementerian PPN/Bappenas, Bapak Andi Setyo Pambudi.

Pembukaan Diskusi Rancangan Awal Renja Ombudsman RI 2024 oleh Ibu Agustin Arry Yanna selaku Direktur Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Daerah, Kementerian PPN/Bappenas (dok Dit. PEPPD, 2022)

“Beberapa fungsi Direktorat PEPPD Kementerian PPN/Bappenas yang berkaitan dengan Ombudsman RI adalah koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi rencana pembangunan dan pengalokasian anggaran pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik; dan koordinasi, pemantauan, evaluasi, pengendalian, dan penilaian capaian pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah serta pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dalam kerangka rencana pembangunan nasional. Oleh sebab itu, dalam jangka panjang perlu disusun roadmap atau grand design untuk kebutuhan dana Ombudsman RI dengan rincian alur dan kebutuhan yang jelas, termasuk untuk memudahkan perencanaan tahunan seperti Rancangan Awal Renja 2024 ini”, ungkap Ibu Agustin Arry Yanna selaku Direktur PEPPD, Kementerian PPN/Bappenas pada pembukaan diskusi.

Pada sesi selanjutnya, Ibu Indahwati selaku Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Ombudsman RI memaparkan Rancangan Awal Rencana Kerja Ombudsman RI tahun anggaran 2024. “Rancangan Awal Rencana Kerja Ombudsman RI tahun anggaran 2024 saat ini sedang dalam tahap konsolidasi internal secara bottom up dengan melibatkan seluruh Unit Kerja Pusat dan Daerah terkait isu, tantangan, dan kendala pengawasan pelayanan publik dalam pencapaian output prioritas Ombudsman RI pada Prioritas Nasional (PN) 7”, ujarnya. Beliau juga menyampaikan strategi dan perkembangan pencapaian output prioritas Ombudsman RI pada RKP 2022 serta perbandingan capaian dan evaluasi output prioritas Ombudsman RI dari tahun 2020 hingga 2022. Di akhir paparannya, Ibu Indahwati memberikan usulan perbaikan Rencana Kerja Ombudsman RI tahun 2022 dan mendorong Rencana Kerja tahun 2024 pendukung pada PN 7 sebagai RO berlanjut yang siap dikawal Ombudsman RI sesuai amanat RPJMN 2020-2024.

Suasana Diskusi Rancangan Awal Perencanaan Ombudsman Tahun 2024 oleh Tim Direktorat PEPPD Kementerian PPN/Bappenas dan Tim Biro Renkeu Ombudsman RI (dok.Dit.PEPPD, 2022)

Sesi diskusi berlangsung secara interaktif antara Direktorat PEPPD, Kementerian PPN/Bappenas dengan Biro Renkeu Ombudsman RI. Dalam sesi diskusi, Bapak Andi Setyo Pambudi menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pada Rancangan Awal Rencana Kerja Ombudsman RI tahun 2024. “Mengenai akses pengaduan pelayanan publik dan pengalokasian anggaran di setiap lokasi untuk non-Prioritas Nasional, Kementerian PPN/Bappenas perlu memastikan produk outcome-nya, tidak hanya sekedar output. Rincian pemanfaatannya untuk apa harus jelas”, ungkapnya. Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kolaborasi dalam pencapaian pembangunan khususnya terkait pengawasan pelayanan publik sekaligus menjadi dasar pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Ombudsman RI tahun anggaran 2024. “Meskipun ini masih awal, arah perencanaan dalam Ranwal Renja yang diusulkan dalam pertemuan hari ini oleh Ombudsman RI adalah gambaran awal pertimbangan Direktorat PEPPD Kementerian PPN/Bappenas sehingga perlu menjadi perhatian serius bagi kedua belah pihak”, tutupnya.



Artikel Terkait